Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Kompas.com - 24/03/2023, 17:42 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melarang pembagian takjil di Kawasan Kota Lama Semarang.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Lama Semarang masuk dalam kawasan wisata. Untuk itu pemerintah melarang pembagian takjil di tempat tersebut.

"Di Kota Lama selain tempat wisata, di sana kan jalan semua," jelasnya di Balai Kota Semarang, Jumat (24/3/2023).

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan tempat khusus bagi warga yang ingin membagikan takjil selama Bulan Ramadhan.

Baca juga: Wali Kota Hevearita Larang Pembagian Takjil di Kota Lama Semarang

"Setidaknya ada lima tempat yang kita siapkan," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Lima tempat tersebut di antaranya, Jalan Pemuda, Balai Kota Semarang, Kawasan Wonderia, Pasar Dargo dan Taman Kasmaran.

"Jadi warga bisa membagikan takjil di lokasi tadi," imbuhnya.

Dia menegaskan, pembagian takjil tidak dilarang dengan syarat tidak dibagikan di jalan raya yang berpotensi membuat kemacetan hingga kecelakaan.

"Jadi takjil bisa dibagikan di tempat-tempat tadi. Kalau tidak bisa langsung diberikan ke masjid atau panti asuhan," paparnya.

Menurutnya, peraturan pembagian takjil sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan pemenuhan hak masyarakat.

"Sekarang lalulintas tak seperti saat pandemi yang ada pembatasan. Sekarang jalan raya sudah lebih ramai," ucap Ita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Regional
Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com