SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melarang pembagian takjil di Kawasan Kota Lama Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Lama Semarang masuk dalam kawasan wisata. Untuk itu pemerintah melarang pembagian takjil di tempat tersebut.
"Di Kota Lama selain tempat wisata, di sana kan jalan semua," jelasnya di Balai Kota Semarang, Jumat (24/3/2023).
Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan tempat khusus bagi warga yang ingin membagikan takjil selama Bulan Ramadhan.
Baca juga: Wali Kota Hevearita Larang Pembagian Takjil di Kota Lama Semarang
"Setidaknya ada lima tempat yang kita siapkan," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.
Lima tempat tersebut di antaranya, Jalan Pemuda, Balai Kota Semarang, Kawasan Wonderia, Pasar Dargo dan Taman Kasmaran.
"Jadi warga bisa membagikan takjil di lokasi tadi," imbuhnya.
Dia menegaskan, pembagian takjil tidak dilarang dengan syarat tidak dibagikan di jalan raya yang berpotensi membuat kemacetan hingga kecelakaan.
"Jadi takjil bisa dibagikan di tempat-tempat tadi. Kalau tidak bisa langsung diberikan ke masjid atau panti asuhan," paparnya.
Menurutnya, peraturan pembagian takjil sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan pemenuhan hak masyarakat.
"Sekarang lalulintas tak seperti saat pandemi yang ada pembatasan. Sekarang jalan raya sudah lebih ramai," ucap Ita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.