Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 15:58 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 70 bal pakaian bekas impor disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dari para pedagang yang ada di Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Seluruh pedagang yang kedapatan menjual pakaian bekas ilegal itu pun telah didata dan diminta untuk tidak lagi menjual barang tersebut karena kini telah dilarang pemerintah.

Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, mereka sebelumnya melakukan operasi dengan menyisir para pedagang yang sering menjual pakaian bekas di sejumlah tempat.

Baca juga: Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Hasilnya ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni Pasar Perumnas Sako, Jalan Ki Merogan Kertapati, Kompleks TOP Amen Mulia Jakabaring yang semuanya berada di kota Palembang dan di Jalan Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin.

“Pemilik dan penjualnya sejauh ini kami edukasi dan didata agar jangan lagi menjual barang bekas impor dalam bentuk apapun,” kata Hadi, saat melakukan gelar perkara, Jumat (24/3/2023).

Hadi menegaskan, bila para pedagang yang terkena operasi masih kedapatan menjual pakaian bekas ilegal, maka mereka akan segera melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang.

Sebab, penjualan barang bekas ilegal telah dilarang pemerintah sesuai dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Dari 70 bal pakaian yang kita sita, nilainya mencapai Rp 500 juta. Dalam satu karung itu dijual ke pedagang Rp 7 juta,” ujarnya.

Baca juga: Pedagang di Sentra Thrifting di Kota Yogyakarta Alami Penurunan Omzet 50 Persen

Sejauh ini, petugas Polda Sumsel bersama pihak terkait masih akan menyisir lokasi yang sering dijadikan tempat penjualan pakaian bekas.

Operasi itu akan tetap dilakukan hingga tak ada lagi penjualan pakaian bekas di daerah Sumatera Selatan.

“Pedagang di sini mendapatkan pakaian impor bekas itu dari Jawa Barat dan Riau,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com