Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Kompas.com - 24/03/2023, 15:58 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 70 bal pakaian bekas impor disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dari para pedagang yang ada di Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Seluruh pedagang yang kedapatan menjual pakaian bekas ilegal itu pun telah didata dan diminta untuk tidak lagi menjual barang tersebut karena kini telah dilarang pemerintah.

Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, mereka sebelumnya melakukan operasi dengan menyisir para pedagang yang sering menjual pakaian bekas di sejumlah tempat.

Baca juga: Soal Larangan Usaha Pakaian Bekas Impor, Polresta Malang Ajak Pelaku Usaha Audiensi

Hasilnya ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni Pasar Perumnas Sako, Jalan Ki Merogan Kertapati, Kompleks TOP Amen Mulia Jakabaring yang semuanya berada di kota Palembang dan di Jalan Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin.

“Pemilik dan penjualnya sejauh ini kami edukasi dan didata agar jangan lagi menjual barang bekas impor dalam bentuk apapun,” kata Hadi, saat melakukan gelar perkara, Jumat (24/3/2023).

Hadi menegaskan, bila para pedagang yang terkena operasi masih kedapatan menjual pakaian bekas ilegal, maka mereka akan segera melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang.

Sebab, penjualan barang bekas ilegal telah dilarang pemerintah sesuai dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Dari 70 bal pakaian yang kita sita, nilainya mencapai Rp 500 juta. Dalam satu karung itu dijual ke pedagang Rp 7 juta,” ujarnya.

Baca juga: Pedagang di Sentra Thrifting di Kota Yogyakarta Alami Penurunan Omzet 50 Persen

Sejauh ini, petugas Polda Sumsel bersama pihak terkait masih akan menyisir lokasi yang sering dijadikan tempat penjualan pakaian bekas.

Operasi itu akan tetap dilakukan hingga tak ada lagi penjualan pakaian bekas di daerah Sumatera Selatan.

“Pedagang di sini mendapatkan pakaian impor bekas itu dari Jawa Barat dan Riau,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Regional
Ikut Ayah 'Ngojek' di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Ikut Ayah "Ngojek" di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Regional
Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Regional
Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Regional
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

Regional
Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Regional
Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Regional
Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Regional
Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Regional
Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com