Salin Artikel

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Lama Semarang masuk dalam kawasan wisata. Untuk itu pemerintah melarang pembagian takjil di tempat tersebut.

"Di Kota Lama selain tempat wisata, di sana kan jalan semua," jelasnya di Balai Kota Semarang, Jumat (24/3/2023).

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan tempat khusus bagi warga yang ingin membagikan takjil selama Bulan Ramadhan.

"Setidaknya ada lima tempat yang kita siapkan," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Lima tempat tersebut di antaranya, Jalan Pemuda, Balai Kota Semarang, Kawasan Wonderia, Pasar Dargo dan Taman Kasmaran.

"Jadi warga bisa membagikan takjil di lokasi tadi," imbuhnya.

"Jadi takjil bisa dibagikan di tempat-tempat tadi. Kalau tidak bisa langsung diberikan ke masjid atau panti asuhan," paparnya.

Menurutnya, peraturan pembagian takjil sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan pemenuhan hak masyarakat.

"Sekarang lalulintas tak seperti saat pandemi yang ada pembatasan. Sekarang jalan raya sudah lebih ramai," ucap Ita.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/174253578/ini-5-lokasi-di-kota-semarang-yang-diperbolehkan-untuk-pembagian-takjil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke