Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Kompas.com - 24/03/2023, 13:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua wanita bernama R (33) dan S (25), diamankan Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, akibat membawa 4 kg sabu sabu asal Malaysia dalam tas koper mereka.

R merupakan warga Jalan Matahari Nomor 55 Tarakan Barat, sementara S, adalah warga Indonesia yang berdomisili di Kampung Inanam, Kota Kinabalu, Malaysia. Keduanya merupakan teman akrab.

Baca juga: Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya mengungkapkan, keduanya menjadi kurir narkoba dari seorang bandar bernama Dollar yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

‘’Masing masing dijanjikan upah 10.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 35 juta untuk membawa narkoba tersebut ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan,’’ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Dari kedua tersangka yang diamankan, R merupakan orang yang berpengalaman meloloskan narkoba. Aksi kali ini merupakan aksi keduanya.

Baca juga: Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Sebelumnya, R pernah meloloskan 1000 butir pil ekstasi ke Parepare dan menerima upah 5.500 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 18,7 juta.

Taufik menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat tidak biasa dari kedua wanita penumpang speed boat dari Malaysia yang turun di dermaga tradisional Somel, Desa Sei Pancang, Pulau Sebatik.

Keduanya bergegas menaiki ojek menuju dermaga rakyat lain, yaitu dermaga perikanan lama, di Jalan H.Beddu Rahim, tak jauh dari dermaga tempat mereka turun sebelumnya.

Di dermaga tersebut, keduanya bersiap menaiki speed boat non regular untuk menuju Kota Tarakan.

‘’Kami lakukan penggeledahan orang dan barang bawaan. Kita temukan delapan paket besar sabu seberat empat kilogram dalam gulungan lakban. Barang haram tersebut tersimpan masing masing empat bungkus di setiap koper,’’jelasnya.

Sayangnya, pengembangan kasus harus terhenti di kedua tersangka. Pasalnya, Dollar yang merupakan bos keduanya, selalu mengontrol keberadaan serta kondisi keduanya, melalui video call.

Sang bandar yang kini dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) akan menghubungi keduanya di setiap jamnya untuk memastikan perjalanan keduanya lancar dan mencari tahu keberadaan paket sudah sampai dimana.

‘’Begitu juga untuk penerima narkoba di Parepare, kedua tersangka belum diberitahu. Si bandar ini terus memandu mereka lewat video call dan ketika nomor para tersangka tidak bisa dihubungi, dia tentu tahu apa yang terjadi,’’kata Taufik lagi.

Kedua tersangka, terancam pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com