SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25).
Warga Walantaka, Kota Serang itu ditangkap karena diketahui menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu untuk narapidana di tempatnya bekerja.
"Tim Opsnal telah berhasil menangkap seorang pria berinisial IC (petugas jaga Rutan) yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto melalui keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya
Dijelaskan Suhermanto, terungkapnya peredaran narkoba di Rutan Jambe berawal dari hasil pengembangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.
Dari informasi tersebut, timnya kemudian melakukan pendalaman pada Sabtu (11/3/2023) dengan mendatangi perusahaan jasa ekspedisi JNT.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Mengaku Cucu Wakil Bupati Mamuju Tengah
Setibanya di kantor jasa ekspedisi, tim mendapati sebuah paket yang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan alamat tujuan rumah tersangka IC.
"Tim kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah IC, dan ditemukan paket dengan bungkus warna kuning yang diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yang disimpan oleh istrinya HN," ujar Suhermanto.
Berdasarkan pengakuan HN, paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Jambe.
Mendapati informasi tersebut, tim bersama HN kemudian menuju Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe. Lalu pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB petugas menangkap IC saat bertugas menjaga tahanan.
"Menurut keterangan terduga IC bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan BI yaitu Warga Binaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ucap Suhermanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.