SALATIGA, KOMPAS.com - Delapan remaja di Kota Salatiga diamankan Satreskrim Polres Salatiga karena terlibat perang sarung.
Setelah diberi pembinaan, mereka memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan tindakan tersebut diambil karena adanya aduan masyarakat.
"Dilaporkan ada perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) pada Kamis (23/3/2023) malam, kita langsung melakukan langkah penyelidikan," ujarnya.
Pada Jumat (24/3/2023) dini hari, delapan remaja tersebut berhasil diidentifikasi dan dari hasil interogasi para remaja yang berstatus pelajar tersebut mengakui terlibat perang sarung.
"Selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung, kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," paparnya.
Baca juga: Melerai Sekelompok Anak yang Sedang Perang Sarung, Seorang Remaja di Banten Tewas Dikeroyok
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan petugas akan kembali memanggil pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah.
"Diharapkan agar pihak sekolah dan orangtua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban," kata dia.
Henri mengatakan perang sarung menjadi tren saat remaja, biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah pelaksanaan shalat tarawih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.