BATAM, KOMPAS.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023) sore tadi.
Tim gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat bilah senjata tajam, 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, 35 bong sabu, 13 unit mesin judi gelper, korek serta timbangan digital.
“43 preman ini kami amankan tengah asik bermain judi gelanggang permainan elektronik (gelper),” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
Nugroho mengaku, meski tidak diangkut, tapi mesin judi gelper yang diamankan tim gabungan telah di-police line.
Tim gabungan juga menggeruduk empat loket narkoba.
Diketahui, di tempat tersebut juga disewakan sebagai sarana lokasi pemakaian narkoba. Alhasil, empat orang tertangkap tangan memiliki sabu.
“Satu di antaranya merupakan wanita,” ungkap Nugroho.
Baca juga: 4 Anggota DPRD dari Sumbar Digerebek di Hotel Pekanbaru, Berawal dari Informasi Ada Pesta Sabu
Nugroho mengaku, operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih saat jelang Ramadhan guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat).
“43 preman tersebut juga akan kami lakukan pengecekan urinenya, sedangkan empat orang yang tertangkap tangan menggunakan sabu akan kami dalami, apakah pemakai atau juga penjual (pengedar),” pungkas Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.