Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pesta Sabu, 2 ASN Pemkab Muna Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/02/2023, 12:58 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial HI dan HS, ditangkap Satnarkoba Polres Muna, Selasa (7/2/2023).

Kedua ASN tersebut ditangkap polisi saat sedang menggelar pesta sabu bersama empat orang tersangka lainnya yakni BM, JF, SH dan RM , di sebuah rumah di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. 

Wakapolres Muna, Kompol Anggi AP Siahaan mengatakan, kasus narkoba ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di rumah pelaku RM di jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea. 

Baca juga: Diupah Rp 2,5 Juta, Seorang Pria Ditangkap Saat Bawa 50 Kg Sabu ke Medan

“Kemudian pada pukul 12.00 Wita, terlihat ada beberapa orang sedang duduk di rumah kos taku jauh dari rumah RM. Tidak lama orang tersebut masuk kedalam rumah, yang diikuti tim Satnarkoba dan langsung melakukan penggeledahan,” kata Anggi, Kamis (16/2/2023). 

Polisi kemudian melakukan interogasi langsung kepada RM. Pelaku RM mengaku sabu miliknya ia tanam di sekitar rumahnya. 

Polisi menemukan toples kecil yang sudah digali. Di dalamnya berisi dua potongan pipet warna hijau dan 15 potong sedotan bening garis ungu yang terdapat sabu seberat 11,18 gram.

“Kemudian dibelakang rumah RM tepatnya di ruang kamar mandi turut diamankan pula empat orang laki-laki inisial HI, HS, BM, dan JF yang sedang melakukan pesta sabu,” ujar Anggi. 

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya berupa dua bungkus kecil sabu dengan alat hisap. 

“Mereka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli secara patungan kepada inisial SH,” ucapnya. 

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Jasa Servis AC di Surabaya, Sita 5 Gram Sabu Siap Edar

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku SH di rumahnya sendiri di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu. 

Di rumah SH, polisi menemukan barang bukti lainnya yakni 17 bungkus kecil berisi sabu yang disembunyikan pelaku. 

Keenam pelaku tersebut saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna. Para tersangka tersebut diancam pasal  114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) lebih subs. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com