PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi dalam kamar salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau.
Penggerebekan kamar hotel tempat menginap wakil rakyat, itu dilakukan anggota Polsek Tampan, Senin (13/3/2023) malam.
Informasi yang diterima Kompas.com, empat orang anggota dewan itu berinisial MA, D, M dan FD. Lalu, 1 orang sopir berinisial FM dan 1 orang wiraswasta.
Baca juga: Judi Online Berkedok Counter Pulsa Digerebek, 8 Orang Ditangkap
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, awalnya mendapat informasi ada orang yang hendak melakukan pesta sabu disalah satu kamar hotel.
"Awalnya ada informasi ada (yang) mau pesta sabu. Kemudian, anggota menuju lokasi kamar hotel tersebut," ujar Komang saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/3/2023).
Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut dia, ditemukan 6 orang di dalam kamar hotel itu.
Empat orang di antaranya anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumbar. Kemudian satu orang sopir dan satu orang wiraswasta.
"Empat orang anggota dewan, satu sopir dan satu orang dari wiraswasta," sebut Komang.
Baca juga: Sedang Nonton Televisi, Ibu di Tangerang Digerebek Polisi, Ternyata Simpan 6 Paket Sabu di Lemari
Namun, pada saat penggerebekan, Komang menyebutkan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan petugas.
Petugas hanya menemukan kartu remi.
"Anggota menemukan kartu remi, kita dalami. Tapi, enggak ditemukan uang yang dipertaruhkan," sebut Komang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.