KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, karena diduga mencabuli ketiga anak kandungnya.
Korban laki-laki berinisial IA (39) masih berusia 6, 8, dan 12 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Nongsa Kompol Fian Agung mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban mengadu ke ibunya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3
Ibu korban yang tidak tahan dengan perbuatan suaminya itu kemudian melapor ke polisi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” ujar Fian dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Nongsa, Selasa (21/3/2023).
Fian menyayangkan perilaku IA sebagai ayah.
Pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya tapi justru mencabuli. Terlebih, kata Fian, pelaku merupakan seorang PNS.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TIGA Bocah Lelaki di Batam Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku Oknum PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.