Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/03/2023, 23:54 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menyebut, keempat pelaku berinisial IR, AB, YN, AN.

Baca juga: Polres Sikka Selidiki Dugaan Polisi Peras Tersangka Penyelundup BBM Ilegal

Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah ketentuan Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara enam tahun atau denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Nyoman mengungkapkan, kasus ini berawal ketika anggota intel Polres Sikka mengamankan tersangka AB di Jalan Hasan Nudin, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Selasa (31/1/2023) sekitar 20.00 Wita.

Aparat juga mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi EB 8604 BK yang dikendarai AB.

"Mobil pikap ini mengangkut 83 buah jeriken berisikan BBM jenis minyak tanah milik saudara YN,” ujarnya.


Berdasarkan pemeriksaan, AB juga mengangkut 75 jeriken minyak tanah ke gudang milik AN di Namandoi, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, sehari sebelumnya.

Polisi langsung menuju Desa Nangahale dan mendapati 75 jeriken minyak tanah di gudang milik AN.

"Dari hasil interogasi bahwa uang yang digunakan untuk membeli BBM jenis minyak tanah dimodali oleh IR, selaku kapten kapal yang akan membawa BBM tersebut ke Kabupaten Bima, Provinsi NTB, untuk dijual kembali," jelasnya.

Nyoman menambahkan, penyidik masih melakukan pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, kasus ini juga diduga melibatkan salah satu oknum polisi karena meminta uang puluhan juta kepada pelaku. Pasalnya, uang tersebut sebagai jaminan agar pelaku bebas dari jeratan hukum.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende dan Sikka pada 2022 Disebut Meningkat

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan, masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi yang meminta uang kepada pelaku.

"Kami diinternal juga sementara melakukan penyelidikan," ujar Nelson saat gelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (20/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com