Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Anak Pimpinan DPRD Tersangka Pemerkosa Siswi Mts di Seram Timur

Kompas.com - 16/03/2023, 17:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak enam dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Mereka yakni RF yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Seram Bagian Timur dan RA merupakan anak dari Ketua Fraksi PKS yang juga Ketua DPD PKS Seram Bagian Timur. Empat tersangka lain yakni AR, RV, AH, MF.

Meski telah berstatus sebagai tersangka, namun keenam remaja tersebut tidak ditahan oleh penyidik kepolisian.

Baca juga: Penculik dan Pemerkosa Anak Yatim Piatu Asal Kota Serang Ditangkap, Pelaku Kabur ke Jateng

Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap keenam tersangka lantaran para tersangka masih berstatus sebagai anak.

“Sesuai Pasal 44 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 ini adanya perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu melalui penghindaran dari penangkapan, penahanan atau penjara, kecuali sudah upaya terakhir dan dalam waktu yang singkat,” kata Agus dalam keterangan pers di kantor Polres Seram Bagian Timur, Rabu (15/3/2023).

Alasan lainnya, orangtua dari keenam tersangka juga telah membuat surat pernyataan dan jaminan anak-anak mereka tidak akan melarikan diri. Para orangtua juga memberikan jaminan akan mengawasi anak-anaknya itu secara ketat.

“Sudah ada kesanggupan orangtua kita sudah klantongi pernyataan dari para ornagtua bahwa sudah ada jaminan (anak-anaknya) tidak akan melarikan diri dan dalam pengawasan ketat ornagtuanya, jadi ini sudah sesuai undang-undang kita tidak lakukan penahanan,” ungkapnya.

Selain itu kata Agus, polisi tidak melakukan penahanan kepada keenam tersangka tersebut karena Polres Seram Bagian Timur tidak mempunyai tahanan khusus untuk anak.

Menurutnya sesuai aturan perundang-undnagan, tersangka anak tidak bisa ditahan dan ditempatkan bersama tahanan dewasa.

Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap 6 Tersangka Pemerkosa Anak karena Berada di Luar Negeri

“Alasan lainnya pemisahan dari orang dewasa, sedangkan di polres SBT ini tidak ada tempat khusus yang kita gunakan untuk menampung ABH-ABH ini jadi pada dasarnya apa yang kami lakukan ini tidak lari dari aturan dan prosedur,” katanya.

Ia menegaskan dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah bekerja sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga tidak memihak dan terpengaruh dengan kepentingan apapun.

“Kasus ini ditangani secara professional tanpa memihak, dan yang bersalah harus dihukum sesuai dengan prosedur, kalau ada keberatan dari pihgak keluarga kita akan terbuka,” katanya.

Diberitakan sebelumnya M, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang remaja.

Baca juga: 6 Remaja Terduga Pemerkosa Siswi di Seram Timur Ditetapkan Tersangka, 2 di Antaranya Anak Pimpinan DPRD

Aksi pemerkosaan yang menimpa korban diketahui telah terjadi berulang kali sejak September 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Adapun dua dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan korban diketahui merupakan anak Wakil Ketua DPRD Seram Bagian Timur FR, dan AR yang merupakan anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Seram Bagian Timur.

Kasus ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi setelah korban mau menceritakan semua yang dialaminya kepada orangtuanya pada Oktober 2022 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com