KUPANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian telepon seluler (ponsel) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera closed circuit television (CCTV), viral di media sosial.
Setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus dugaan pencurian itu, polisi meringkus pelaku.
Baca juga: Kabur 3 Pekan Usai Menikam Istrinya hingga Tewas, Pria di Kupang Serahkan Diri ke Polisi
"Pelaku berinisial OB alias R sudah kita tangkap tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/3/2023).
Krisna menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video pencurian ponsel itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat laki-laki memakai jaket mencuri ponsel pemilik kios di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Minggu (12/3/2023).
Pelaku R berpura-pura membeli pulsa isi ulang. Setelah diisi, pelaku meminta ponsel milik korban dengan alasan ingin memastikan kode SN pengiriman pulsa tersebut sudah ditransfer.
Pada saat korban memberikan ponsel, pelaku langsung mengambilnya dan berlari menaiki sepeda motor yang dikendarai temannya berinisial SDS.
"Keduanya lalu kabur membawa ponsel tersebut," kata Krisna.
Aksi pelaku lanjut Krisna, rupanya terekam kamera CCTV, sehingga korban lalu melaporkan ke polisi. Rekaman aksi pencurian itu juga viral di media sosial.
Usai menerima laporkan, tim Jatanras Polres Kupang Kota yang telah mengantongi identitas pelaku, lalu menyelidiki kasus itu.
Polisi lalu bergerak ke arah Pasar Kasih Naikoten tempat pelaku R sering berkumpul bersama temannya. Namun, R tak berada di tempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.