KUPANG, KOMPAS.com - GS (43), warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan diri ke polisi usai menikam istrinya menggunakan sebilah pisau hingga tewas.
GS sempat kabur selama tiga pekan usai menikam istrinya pada 19 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Pria yang Bacok Polisi di Kupang Ternyata Ketua RT, Kapolres: Mereka Berteman Akrab
"Pelaku ini menyerahkan diri di Polsek (Kepolisian Sektor) Senin (13/3/2023) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita," kata Kepala Polsek Oobobo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Dally, kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Ricky menjelaskan, setelah menikam istrinya, GS kemudian kabur ke wilayah Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
GS lalu berpindah tempat ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu saat keberadaannya diketahui oleh polisi.
Baca juga: Sempat Dirawat 3 Pekan Usai Ditikam Suami, IRT di Kupang Meninggal Dunia
"Di Atambua, pelaku ini (GS) mau bekerja di salah satu proyek yang berada belakang Brimob Belu," ujar Ricky.
GS lalu kembali ke Kupang dan menyerahkan diri.
Sementara itu, istri GS berinisial MS, yang mengalami empat luka tusuk di bagian perut, meninggal dunia pada Sabtu (11/3/2023), setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang.
Jenazah MS pun telah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan.
Ricky mengatakan, GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Oebobo hingga 20 hari ke depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.