SERANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir, dibunuh seorang pria berinisal SH yang bekerja sebagai mantri dengan cara disuntik, Minggu (12/3/2023).
Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku bertamu ke rumah korban.
Baca juga: Alasan Mantri Suntik Kades Curuggoong, Bukan untuk Membunuh, tapi Beri Efek Jera
Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.
Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.
Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.
Baca juga: Motif Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Ternyata karena Sakit Hati
Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.
"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp.
SH, terduga pembunuh Kades Curuggoong, mengaku menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.
Hal itu diungkapkan SH melalui pengacaranya Raden Yayan Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.
Dikatakan Elang, kliennya melihat foto- foto di galeri handphone istrinya berinsial NN. Belum diketahui foto apa yang dimaksud. Namun, foto-foto itu membuat SH emosi dan mendatangi rumah korban.
Terlebih, korban sudah berkali-kali mendekati istrinya.
Saat mendatangi rumah korban, SH ditemani istrinya. Tujuannya untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.