Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis ESDM Tersangka Korupsi, Gubernur NTB: Saya Dengar Tidak Memperkaya Diri...

Kompas.com - 14/03/2023, 15:33 WIB
Karnia Septia,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, memastikan pelayanan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak terganggu, pasca ditetapkannya Kadis ESDM NTB sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di Lombok Timur.

"Kami memahami secara psikologis karena ini bukan pertama kali terjadi. Biasanya moral kerjanya langsung down, dan kita semangati jangan sampai karena kejadian ini membuat pelayanan terganggu," Kata Gubernur Zul usai memberikan arahan pada para ASN di lingkup Dinas ESDM NTB, Selasa (14/3/2023).

Zul mengatakan, selama ini industri ekstraktif di bidang pertambangan punya kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di NTB.

Baca juga: Geledah Kantor Dinas ESDM NTB, Jaksa Bawa 2 Kardus Isi Berkas

Dalam waktu dekat, Gubernur akan segera menunjuk pelaksana tugas atau Plt di Dinas ESDM agar pelayanan tetap berjalan.

Selain itu, Pemprov NTB juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap ZA.

"Kita tentukan Plt-nya siapa, kesinambungan kerjanya akan terus dilakukan, pak Sekda akan beri pendampingan hukum dan kita tetap pada asas praduga tak bersalah," Kata Zul.

Zul meminta para pegawai dan staf di lingkup Dinas ESDM tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Kita pastikan pelayanan tidak terganggu supaya tetap semangat, namanya bersentuhan dengan aparat hukum sempat down takut salah ini itu," Kata Zul.

Baca juga: Kejati Tetapkan Kepala Dinas ESDM NTB Tersangka Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Zul menyebutkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas ESDM tidak berkaitan dengan memperkaya diri.

"Apalagi yang saya dengar tidak berkaitan dengan memperkaya diri, tapi mungkin ada kebijakan yang keliru sehingga kejadiannya sepertinya yang sekarang," Kata Zul. 

Belajar dari kasus ini, Zulkieflimansyah meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati.

"Mesti hati-hati. Menurut saya dalam hal mungkin uangnya besar kemudian penting, perlu ada pendampingan dari aparat penegak hukum supaya jangan salah," Kata Zul.

Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTBKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTB
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penambangan pasir besi di Lombok Timur.

"Tadi malam sekitar pukul 20.10 Wita tanggal 13 Maret 2023, tim penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam penanganan tindak pidana korupsi dalam proses penambangan pasir besi di Lombok Timur," terang Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM NTB terkait Kasus Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Dua tersangka yang ditahan adalah ZA yang merupakan Kepala Dinas ESDM NTB dan R dari PT Anugrah Mitra Graha (AMG).

Ely mengatakan ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penambangan.

Setelah ditahan Kejaksaan, keduanya dititipkan di Lapas Kelas II A Mataram.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bawen, Langgar ODOL dan Tidak Uji KIR Sejak 2015

Regional
Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Regional
Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Siswa SD Antusias Lihat Helikopter Water Bombing 3 Hari Mondar-mandir di Langit Semarang

Regional
Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Regional
Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Regional
Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Regional
Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Regional
Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Regional
Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Regional
Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Regional
Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Regional
Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Regional
6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com