Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis ESDM Tersangka Korupsi, Gubernur NTB: Saya Dengar Tidak Memperkaya Diri...

Kompas.com - 14/03/2023, 15:33 WIB
Karnia Septia,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, memastikan pelayanan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak terganggu, pasca ditetapkannya Kadis ESDM NTB sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di Lombok Timur.

"Kami memahami secara psikologis karena ini bukan pertama kali terjadi. Biasanya moral kerjanya langsung down, dan kita semangati jangan sampai karena kejadian ini membuat pelayanan terganggu," Kata Gubernur Zul usai memberikan arahan pada para ASN di lingkup Dinas ESDM NTB, Selasa (14/3/2023).

Zul mengatakan, selama ini industri ekstraktif di bidang pertambangan punya kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di NTB.

Baca juga: Geledah Kantor Dinas ESDM NTB, Jaksa Bawa 2 Kardus Isi Berkas

Dalam waktu dekat, Gubernur akan segera menunjuk pelaksana tugas atau Plt di Dinas ESDM agar pelayanan tetap berjalan.

Selain itu, Pemprov NTB juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap ZA.

"Kita tentukan Plt-nya siapa, kesinambungan kerjanya akan terus dilakukan, pak Sekda akan beri pendampingan hukum dan kita tetap pada asas praduga tak bersalah," Kata Zul.

Zul meminta para pegawai dan staf di lingkup Dinas ESDM tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Kita pastikan pelayanan tidak terganggu supaya tetap semangat, namanya bersentuhan dengan aparat hukum sempat down takut salah ini itu," Kata Zul.

Baca juga: Kejati Tetapkan Kepala Dinas ESDM NTB Tersangka Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Zul menyebutkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas ESDM tidak berkaitan dengan memperkaya diri.

"Apalagi yang saya dengar tidak berkaitan dengan memperkaya diri, tapi mungkin ada kebijakan yang keliru sehingga kejadiannya sepertinya yang sekarang," Kata Zul. 

Belajar dari kasus ini, Zulkieflimansyah meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati.

"Mesti hati-hati. Menurut saya dalam hal mungkin uangnya besar kemudian penting, perlu ada pendampingan dari aparat penegak hukum supaya jangan salah," Kata Zul.

Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTBKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTB
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penambangan pasir besi di Lombok Timur.

"Tadi malam sekitar pukul 20.10 Wita tanggal 13 Maret 2023, tim penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam penanganan tindak pidana korupsi dalam proses penambangan pasir besi di Lombok Timur," terang Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM NTB terkait Kasus Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Dua tersangka yang ditahan adalah ZA yang merupakan Kepala Dinas ESDM NTB dan R dari PT Anugrah Mitra Graha (AMG).

Ely mengatakan ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penambangan.

Setelah ditahan Kejaksaan, keduanya dititipkan di Lapas Kelas II A Mataram.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com