KOMPAS.com - SH, seorang mantri ditangkap polisi setelah menyuntik Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir.
Setelah disuntik oleh SH, korban meninggal dunia dan diduga SH melakukan hal tersebut karena cemburu.
Petugas menyebut cairan yang disuntikkan oleh SH tergolong obat keras yakni obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Baca juga: Mantri yang Suntik Mati Kades Curuggoong Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Dan berikut 5 fakta kasus mantri suntik kepala desa di Serang hingga tewas:
Kasus tersebut berawal saat SH mendatangi rumah korban di Kampung Sukamanah, namun korban tak ada di rumah pada Minggu (12/3/2023).
Lalu SH meminta istri korban menelpon suaminya dan tak lama korban pulang ke rumah. Lalu keduanya terlibat cekcok pada Minggu siang pada pukul 12.30 WIB.
Saat itu SH menikam korban menggunakan jarum suntik hingga korban pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang. Lalu korban dirujuk ke RSUD Banten.
Namun di tengah perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca juga: Mengaku Cemburu, Mantri S Suntikkan Cairan Obat Alergi kepada Kades Salamunasir
Raden Yayan Elang, pengacara SH mengatakan kliennya sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku.
Kepada Elang, korban juga mengaku korban berkali-kali mendekat istri SH.
SH kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).
Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan, namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera.
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.
Baca juga: Suntikan Maut Mantri Renggut Nyawa Kades di Serang, Cairan Apa yang Disuntikkan Pelaku?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.