Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

Kompas.com - 07/02/2023, 23:21 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

PATI, KOMPAS.com - Dinas ESDM Provinsi Jateng beserta aparat gabungan (DLH, Satpol PP, TNI dan kepolisian) menutup paksa empat tambang batu ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023) siang.

Lokasi pertambangan tak berizin yang disegel petugas itu berada di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan dan Sentul.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan sebagai wujud keseriusan pemerintah, penutupan tambang dirampungi dengan pemasangan spanduk bertuliskan : "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

"Tambang ilegal ini membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan ESDM. Informasi sudah enam bulan beroperasi. Akses jalan, ekosistem dan lingkungan rusak akibat penambangan tanpa izin ini. Sayangnya tadi tidak ada aktivitas termasuk alat berat atau mesin pengeruk," tegas Sugiyono.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, menyampaikan sebagian aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator itu dilakukan di sempadan sungai.

Untuk mengelabui, kegiatan penambangan liar dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Sudah sejak Oktober lalu kami beberapa kali menutup dan memperingatkan saat peninjauan, namun masih saja nekat kucing-kucingan. Gali muat dilakukan malam hari. Saat dirazia, berhenti namun kemudian kembali beroperasi," terang Erwan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

Erwan menjelaskan, pertambangan ilegal melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup. Pelaku usaha gelap ini bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada. Kami akan terus melakukan peninjauan, jika ada tambang ilegal akan kami hentikan tanpa pandang bulu," tegas Erwan.

 

Erwan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mencium aktivitas tambang ilegal. Tentunya kerjasama dari kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tak absah.

"Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Penutupan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal laporgub," pungkas Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com