Salin Artikel

Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

PATI, KOMPAS.com - Dinas ESDM Provinsi Jateng beserta aparat gabungan (DLH, Satpol PP, TNI dan kepolisian) menutup paksa empat tambang batu ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023) siang.

Lokasi pertambangan tak berizin yang disegel petugas itu berada di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan dan Sentul.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan sebagai wujud keseriusan pemerintah, penutupan tambang dirampungi dengan pemasangan spanduk bertuliskan : "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".

"Tambang ilegal ini membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan ESDM. Informasi sudah enam bulan beroperasi. Akses jalan, ekosistem dan lingkungan rusak akibat penambangan tanpa izin ini. Sayangnya tadi tidak ada aktivitas termasuk alat berat atau mesin pengeruk," tegas Sugiyono.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, menyampaikan sebagian aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator itu dilakukan di sempadan sungai.

Untuk mengelabui, kegiatan penambangan liar dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Sudah sejak Oktober lalu kami beberapa kali menutup dan memperingatkan saat peninjauan, namun masih saja nekat kucing-kucingan. Gali muat dilakukan malam hari. Saat dirazia, berhenti namun kemudian kembali beroperasi," terang Erwan.

Erwan menjelaskan, pertambangan ilegal melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup. Pelaku usaha gelap ini bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada. Kami akan terus melakukan peninjauan, jika ada tambang ilegal akan kami hentikan tanpa pandang bulu," tegas Erwan.

Erwan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mencium aktivitas tambang ilegal. Tentunya kerjasama dari kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tak absah.

"Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Penutupan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal laporgub," pungkas Erwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/232113378/membandel-4-lokasi-tambang-liar-di-pati-ditutup-paksa-esdm-dan-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke