Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengurus Gereja Rp 33 Juta, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/03/2023, 15:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Fransiskus Marang, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK), ditangkap aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/3/2023) malam. Fransiskus ditangkap atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 33 juta.

Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Fransiskus ditangkap karena menipu pengurus gereja di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

"Yang bersangkutan mengaku dari LSM KPK anti-korupsi dan bertemu orang gereja untuk meyakinkan pengurus gereja kalau ada dana hibah di Kementerian Agama RI sebesar Rp 3,5 miliar dan dipastikan untuk pembangunan gereja GMIT Efata Punuf," ujar Gusti kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Warga NTT Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Pantai Nanga Banda

Padahal, lanjut Gusti, kondisi gedung gereja GMIT Efata Punuf Kabupaten TTS masih sangat baik dan layak.

"Pelaku ini beralasan gedung gerejanya akan dibangun lantai dua, sehingga dua bulan lalu pelaku datang mengukur sendiri halaman dan bangunan gedung gereja," kata Gusti.

Baca juga: Pria di Belu NTT Serahkan Pacar ke 3 Temannya untuk Diperkosa

Pelaku minta uang Rp 33 juta dengan alasan untuk memperlancar pengurusan dan pencairan uang hibah Rp 3,5 miliar di Kementerian Agama.

Pengurus gereja, Bernadus Sabneno menyanggupi itu dan menyerahkan uang Rp 33 juta.

"Sudah dapat uang Rp 33 juta, pelaku langsung hilang," kata dia.

"Modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti-korupsi adalah meyakinkan korban bahwa tersangka bisa membantu mengurus dana hibah senilai Rp 3,5 miliar dan korban menyerahkan uang Rp 33 juta lebih," jelas Gusti.

Kemudian, pada Senin (13/3/2023), pelaku muncul dan diamankan di Polsek Mollo Utara untuk proses mediasi dengan pihak gereja.

Tetapi, saat mediasi pelaku tidak kooperatif, sehingga dibawa ke Polsek dan saat ini diamankan di Polres TTS.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baru Dilantik, Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau Sultra Diminta Kerja dengan Hati

Baru Dilantik, Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau Sultra Diminta Kerja dengan Hati

Regional
Kronologi Siswa MA Bacok Guru di Demak Saat Korban Jaga Ujian, Sempat Ucapkan Salam Saat Masuk Kelas

Kronologi Siswa MA Bacok Guru di Demak Saat Korban Jaga Ujian, Sempat Ucapkan Salam Saat Masuk Kelas

Regional
Pekerja Migran Asal Lombok Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Usai Pulang dari Arab Saudi

Pekerja Migran Asal Lombok Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Usai Pulang dari Arab Saudi

Regional
Kencan Buta, Rika Tewas Dibunuh oleh Kenalan di Facebook

Kencan Buta, Rika Tewas Dibunuh oleh Kenalan di Facebook

Regional
Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Regional
[POPULER REGIONAL] Sopir Truk Laka Bawen Jadi Tersangka | Pengosongan Pulau Rempang Ditunda

[POPULER REGIONAL] Sopir Truk Laka Bawen Jadi Tersangka | Pengosongan Pulau Rempang Ditunda

Regional
Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Regional
Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Regional
10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Regional
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Regional
Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com