KUPANG, KOMPAS.com - Fransiskus Marang, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK), ditangkap aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/3/2023) malam. Fransiskus ditangkap atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 33 juta.
Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Fransiskus ditangkap karena menipu pengurus gereja di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.
"Yang bersangkutan mengaku dari LSM KPK anti-korupsi dan bertemu orang gereja untuk meyakinkan pengurus gereja kalau ada dana hibah di Kementerian Agama RI sebesar Rp 3,5 miliar dan dipastikan untuk pembangunan gereja GMIT Efata Punuf," ujar Gusti kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Warga NTT Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Pantai Nanga Banda
Padahal, lanjut Gusti, kondisi gedung gereja GMIT Efata Punuf Kabupaten TTS masih sangat baik dan layak.
"Pelaku ini beralasan gedung gerejanya akan dibangun lantai dua, sehingga dua bulan lalu pelaku datang mengukur sendiri halaman dan bangunan gedung gereja," kata Gusti.
Baca juga: Pria di Belu NTT Serahkan Pacar ke 3 Temannya untuk Diperkosa
Pelaku minta uang Rp 33 juta dengan alasan untuk memperlancar pengurusan dan pencairan uang hibah Rp 3,5 miliar di Kementerian Agama.
Pengurus gereja, Bernadus Sabneno menyanggupi itu dan menyerahkan uang Rp 33 juta.
"Sudah dapat uang Rp 33 juta, pelaku langsung hilang," kata dia.
"Modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti-korupsi adalah meyakinkan korban bahwa tersangka bisa membantu mengurus dana hibah senilai Rp 3,5 miliar dan korban menyerahkan uang Rp 33 juta lebih," jelas Gusti.
Kemudian, pada Senin (13/3/2023), pelaku muncul dan diamankan di Polsek Mollo Utara untuk proses mediasi dengan pihak gereja.
Tetapi, saat mediasi pelaku tidak kooperatif, sehingga dibawa ke Polsek dan saat ini diamankan di Polres TTS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.