Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Tetapkan Kepala Dinas ESDM NTB Tersangka Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Kompas.com - 13/03/2023, 20:57 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur, Senin (13/3/2023).

Selain Kadis ESDM, jaksa juga menetapkan tersangka kepada salah seorang dari pihak PT Anugerah Mitra Graha (AMG) inisial R yang melakukan penambangan pasir besi.

"Hari ini ada dua tersangka ZA yang merupakan ASN dan R dari pihak swasta," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati.

Baca juga: Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM NTB terkait Kasus Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur

Kedua tersangka tersebut langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Mataram. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami hari ini dari penyidik (Kejaksaan) telah melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dari proses penambangan pasir besi di Lombok Timur," kata Ely.

Baca juga: Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di NTB

Ely mengatakan, penahanan kepada para tersangka dilakukan dengan mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif, yakni para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Tentu penahanan ini ada alasannya, ada alasan subjektif, dan objektif. Alasan subjektifnya terkait Pasal  21 ayat 1 KUHAP terkait mungkin ada kekhawatiran dari tim penyidik bahwa yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri," kata Ely.

"Kalau alasan objektif seperti diketahui Pasal 21 ayat 4 KUHAP di mana salah satunya antara lain melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," kata Ely.

Sebelumnya, penyidik Kejati NTB melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB pada Kamis (9/3/2023).

Penggeledahan yang dilakukan Kejati tersebut terkait kasus tambang pasir di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com