PEKANBARU, KOMPAS.com - SP alias Asep (38), seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian dan prajurit TNI, di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Pria tersebut ditangkap, Senin (13/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas menyita barang bukti 23 paket sabu berukuran kecil dengan berat sekitar 3,85 gram.
Penangkapan pria tersebut bermula saat anggota TNI Koramil 11/Tambusai, Kodim 0313/KPR, Pelda MS Zuhri hendak pulang ke rumah.
"Waktu itu saya di jalan hendak pulang ke rumah. Kemudian saya berhenti isi bensin eceran di warung. Terus saya melihat ada satu sepeda motor yang parkir tepi jalan dekat pondok," ujar Pelda Zuhri kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/3/2023).
Zuhri merasa curiga, karena tidak biasanya ada motor yang parkir di depan pondok tersebut.
Setelah menghampiri pondok, Zuhri melihat pemuda yang dikenalinya, yakni SP alias Asep bersama seorang temannya.
Namun, kedatangan Zuhri yang berpakaian dinas loreng itu membuat SP dan temannya kaget, sehingga langsung kabur.
"Saat itu ada tas hitam yang ditinggalkan pelaku. Setelah saya periksa, ternyata ada 23 paket diduga sabu siap edar," kata Zuhri.
Setelah itu, Zuhri melaporkan kepada komandanya, Danramil 11/Tambusai, Kapten Inf Lilik Haryono.
Baca juga: Transaksi Sabu di Patok Batas Negara Digagalkan TNI, 2 Pelaku Kabur ke Malaysia
Atas laporan itu, Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino.
"Barang bukti sabu kemudian dibawa ke Koramil Tambusai. Tak lama kemudian, datang anggota Unit Reskrim Polsek Tambusai mengecek barang bukti narkotika," sebut Zuhri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.