KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur terkulai lemas setelah melahirkan bayi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ibu korban T, terkejut saat mengetahui ada bayi di sebelah anaknya yang ternyata baru saja melahirkan.
Korban diperkosa ayah tirinya, AS (42), hingga hamil dan melahirkan dikira hanya sakit perut biasa.
Kejadian ini terungkap saat ibu korban, T, mengetahui anaknya sudah melahirkan bayi di rumahnya.
Baca juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Terus Berulang, Kapolresta Padang Ajukan Hukuman Kebiri ke Kejaksaan
"Ibu korban baru tahu (pemerkosaan) saat anaknya melahirkan," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (1/3/2023).
Sebelum korban melahirkan, T dijemput tersangka dari tempat kerjanya. Saat itu, tersangka mengabarkan bahwa korban sakit perut.
"Saat pulang ke rumah, ibu korban mendapati ada bayi di samping korban," kata Tony.
Toni menambahkan, proses persalinan dibantu neneknya di rumah korban. Setelah melahirkan, kondisi korban lemas karena pendarahan.
"Kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS
Saat korban dirawat, T bertanya kepada tersangka terkait lelaki yang menghamili korban.
Saat itu, tersangka langsung mengakui bahwa dia yang menghamili anak tirinya itu.
"Nanya ke bapaknya. Langsung diakui," ucap dia.
Lebih lanjut, Tony mengatakan, tahun 2017 ibu korban dan tersangka bertemu di Jakarta.
Selanjutnya mereka menikah siri. Memasuki tahun 2020, ibu korban memutuskan tinggal di Ciamis.
Tersangka sendiri bekerja sebagai buruh penyabit rumput untuk mengurus sapi di desa.