Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Ciamis Terkejut, Ada Bayi di Samping Anaknya, Ternyata Baru Melahirkan

Kompas.com - 01/03/2023, 16:16 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak di bawah umur terkulai lemas setelah melahirkan bayi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ibu korban T, terkejut saat mengetahui ada bayi di sebelah anaknya yang ternyata baru saja melahirkan.

Korban diperkosa ayah tirinya, AS (42), hingga hamil dan melahirkan dikira hanya sakit perut biasa.

Kejadian ini terungkap saat ibu korban, T, mengetahui anaknya sudah melahirkan bayi di rumahnya.

Baca juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Terus Berulang, Kapolresta Padang Ajukan Hukuman Kebiri ke Kejaksaan

"Ibu korban baru tahu (pemerkosaan) saat anaknya melahirkan," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (1/3/2023).

Sebelum korban melahirkan, T dijemput tersangka dari tempat kerjanya. Saat itu, tersangka mengabarkan bahwa korban sakit perut.

"Saat pulang ke rumah, ibu korban mendapati ada bayi di samping korban," kata Tony.

Toni menambahkan, proses persalinan dibantu neneknya di rumah korban. Setelah melahirkan, kondisi korban lemas karena pendarahan.

"Kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Baca juga: Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS

Saat korban dirawat, T bertanya kepada tersangka terkait lelaki yang menghamili korban.

Saat itu, tersangka langsung mengakui bahwa dia yang menghamili anak tirinya itu.

"Nanya ke bapaknya. Langsung diakui," ucap dia.

Lebih lanjut, Tony mengatakan, tahun 2017 ibu korban dan tersangka bertemu di Jakarta.

Selanjutnya mereka menikah siri. Memasuki tahun 2020, ibu korban memutuskan tinggal di Ciamis.

Tersangka sendiri bekerja sebagai buruh penyabit rumput untuk mengurus sapi di desa.

Saat tinggal serumah dengan korban, tersangka sudah 7 kali menyetubuhi anak tirinya itu.

Baca juga: Awalnya Sakit Perut, Anak di Ciamis Ternyata Melahirkan, Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri

Perbuatan itu terjadi sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.

"Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan bujuk rayu dan beri imbalan kepada korban," jelas Tony.

Bulan Juni 2022, korban sempat mengeluhkan tidak haid kepada ibunya. Namun saat itu, ibunya mengira hal itu karena masalah sirkulasi menstruasi saja.

Bulan September, korban kembali mengeluhkan hal serupa. Saat itu, ibunya sempat merasa aneh mengingat korban tidak haid selama 4-5 bulan.

"Tidak mengira hamil," kata Tony. Hingga pada Februari, korban tiba-tiba sakit perut dan melahirkan di rumahnya.

Tak terima anaknya diperkosa, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tersangka kini sudah ditahan di Polres Ciamis.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Tony.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor: Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com