Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ayah Perkosa Anak Terus Berulang, Kapolresta Padang Ajukan Hukuman Kebiri ke Kejaksaan

Kompas.com - 01/03/2023, 12:53 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus ayah memperkosa anak di Sumatera Barat terus berulang. Bahkan selama Februari 2023, terdapat 2 kasus ayah perkosa anak di bawah umur di Padang

Karena itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap meminta hukuman tersangka ditambah.

"Ini sangat miris, ada ayah kandung mencabuli anak perempuan sendiri. Selama Februari 2023 ini kita dapatkan 2 laporan," kata Ferry kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023) di Mapolresta Padang.

Baca juga: Ancam Tak Bayari Uang Sekolah, Ayah Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid Padang

Ferry menyebutkan, kasus yang pertama dilakukan oleh pelaku A (47) sejak 2020. 

"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid," ujar Ferry.

Menurut Ferry, pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban tidak diberi uang sekolah.

"Anaknya diancam tidak disekolahkan dan korban merasa takut," jelas Ferry.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Seminggu 3 Kali Saat Istri Mengajar Senam

Sementara laporan kedua, pelakunya YH (44). Ia memperkosa anaknya sebanyak 4 kali.

Pengungkapan kasus ini bermula dari korban yang sering murung. Ketika ditanya, korban mengaku telah diperkosa ayahnya. 

Pada kasus kedua, sambung Ferry, modus pelaku hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan, dan sebagainya.

Menurut Ferry, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Ferry mengatakan, predator-predator anak di bawah umur yang dilakukan orangtua sendiri harus dibasmi dan dihukum berat.

Karena itu, ia telah mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan.

"Dukung saya, saya telah mengusulkan untuk memberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, 'Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, "Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Regional
Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Regional
 BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Regional
Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Regional
Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Regional
Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Regional
Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Regional
Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo

Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Regional
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Grobogan, 39 Rumah Rusak dan Sejumlah Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Grobogan, 39 Rumah Rusak dan Sejumlah Pohon Tumbang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com