Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman 3 TKI Ilegal ke Malaysia via Riau Digagalkan, 1 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 20/02/2023, 12:40 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau, menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang pelaku berinisial RB (29).

"RB ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan PMI," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Atur Keberangkatan 2 TKI Ilegal Asal Jawa Barat, WN Malaysia Ditangkap

Ia menjelaskan, RB berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia lewat jalur laut.

Pelaku sudah mengurus pemberangkatan calon PMI sejak bulan November 2022.

Pada saat dilakukan pengungkapan, Jumat (17/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan tiga orang calon pekerja ilegal di Malaysia.

Ketiga korban yang diselamatkan polisi, masing-masing berinisial SA (35), NP (40), dan UM (43).

"Para korban ini kita temukan di kawasan Pelabuhan Selari, Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis. Saat itu, korban dibawa mobil yang dikemudikan seorang saksi," sebut Reza.

Baca juga: Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi

Pada saat dimintai keterangan, lanjut dia, ketiga korban mengaku awalnya akan diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Selat Baru.

Namun, sudah tidak ada kapal yang berangkat ke negara tetangga tersebut.

 

Setelah itu, ketiga korban akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan di Dumai.

Hanya saja, pelaku belum menentukan titik. Polisi yang mendapat informasi, langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Semua operasional pemberangkatan PMI ilegal ini, ditanggung oleh seseorang berinisial T, yang saat ini sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang)," sebut Reza.

Baca juga: Penyalur 8 TKI Ilegal yang Speedboat-nya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap

Pelaku, sambung dia, menerapkan aturan setiap PMI yang bekerja di Malaysia akan dipotong gajinya selama dua bulan sebagai pengganti operasional yang telah dikeluarkan.

"Calon PMI di Malaysia dijanjikan gaji Rp 5 juta per bulan," ungkap Reza.

Sementara pelaku RB mendapat keuntungan Rp 300.000 dari setiap calon PMI.

Reza mengatakan, pelaku dan barang bukti 3 buah paspor serta satu unit handphone, diamankan ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum.

Baca juga: Speedboat Pengangkut TKI Ilegal Terbalik di Perairan Batam, 3 Orang Meninggal

Tersangka RB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 68 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com