Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi

Kompas.com - 10/02/2023, 11:47 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Badan Intelijen Negara daerah Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau romo Paschal ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023).

Laporan ini dibuat oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Prianggodo karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.

Ade Darmawan, kuasa hukum Wakabinda Kepri mengatakan, Romo Paschal yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) dilaporkan terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Pasalnya, Bambang Prianggodo dituduh membekingi sindikat mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga: 8 Orang PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia Sepanjang 2023

Ade menjelaskan, surat yang berisi pencemaran nama baik itu disebarkan Romo Paschal ke 12 instansi hingga akhirnya Bambang mengetahui informasi soal surat tersebut.

"Akhirnya klien kami mendapat informasi soal surat itu melalui surat yang disebarluaskan ke berbagai instansi terkait," ujar Ade dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Awalnya, pihaknya memberi somasi kepada Romo Paschal, tetapi somasi tersebut diabaikan.

"Namun, yang bersangkutan mengabaikan somasi yang kami kirimkan. Hingga akhirnya, kami putuskan untuk melaporan RP ke Polisi," jelas Ade.

Ade mengatakan Romo Paschal dilaporkan ke Polda Kepri pada Senin terkait penyebaran berita bohong Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Saat memberikan keterangan itu, Bambang telah dimintai keterangan Subnit 3 Ditreskrimum Polda Kepri selama 10 jam.

Atas informasi yang dituduhkan kepada Wakabinda Kepri, Ade berkata, pihaknya sangat dirugikan dan tertekan.

"Beliau ini (Bambang) sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai Wakabinda Kepri," tegas Ade.

"Kami serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif," tambah Ade.

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat dirugikan terkait hal ini.

“Saya juga tidak tahu apa maksud dari semua ini, yang jelas apa yang dilakukan RP merupakan hal yang tidak benar dan sangat-sangat merugikan saya,” terang Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com