"Karena takut, pelaku SM kabur. Pelaku berlari meninggalkan korban yang sudah diperkosanya," ungkap Ariasandy.
E lalu menceritakan kejadian tersebut ke warga setempat.
Warga kemudian membawa korban ke puskesmas untuk divisum.
Warga juga menghubungi kakak korban dan menceritakan kejadian tersebut.
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alor Timur untuk diproses hukum, dengan laporan polisi nomor : LP/ B/ 02/II/2023/SPKT/Polsek Alor Timur/Polres Alor/ Polda NTT.
Baca juga: Longsor Tutup Badan Jalan Trans-Timor Kupang NTT, 1 Truk Tronton Tertimbun
Usia menerima laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya.
"Saat ini pelaku SM sudah diamankan di Markas Polsek Alor Timur untuk diminta keterangannya. Selanjutnya penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.