BIMA, KOMPAS.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah.
Dari 172 orang warga terjangkit per 10 Februari 2023, kini bertambah menjadi 208 orang per 17 Februari 2023.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang ASN di Kabupaten Bima Ditangkap
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Syarifuddin mengatakan, penambahan kasus DBD ini terjadi salah satunya karena partisipasi warga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk masih sangat rendah.
"Partisipasi warga masih rendah, itu dilihat dari angka bebas jentik kita yang masih di bawah 95 persen," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Syarifuddin mengatakan, penyakit DBD sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Kota Bima.
Baca juga: Bangunan SD Negeri di Bima Rusak, Siswa Belajar di Tenda Darurat Selama 2 Tahun
Dengan status tersebut, masyarakat dan elemen terkait diharap berperan aktif melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk atau PSN.
Idealnya, lanjut dia, angka bebas jentik harus berada di atas 95 persen.
"Kalau masih di bawah itu kita belum bisa bebas dari DBD. Makanya kita sudah lebih dari endemis statusnya. Endemis sudah pasti karena ini penyakit tahunan," jelasnya.
Baca juga: Polda NTB Minta Kemkominfo Blokir Situs Judi Togel Online
Tahun 2021 kasus DBD di wilayah ini hanya ada di awal dan akhir tahun. Kemudian meningkat di tahun 2022, yakni ada kasus DBD setiap bulannya dan kematian anak tercatat satu orang.
Sementara untuk periode Januari-Februari 2023, sudah ada ratusan orang yang terjangkit dengan empat kasus kematian anak. Sedangkan 18 orang masih menjalani perawatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.