KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, hingga saat ini polisi belum menerima laporan apapun tentang kasus penculikan di wilayah itu.
"Berkaitan dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini yang ramai di pemberitaan tentang penculikan anak beberapa tempat di wilayah RI, namun di Polda NTT dan jajarannya belum menerima laporan kasus itu," ujar Ariasandy, kepada kompas.com, Kamis (2/1/2023).
"Meski wilayah NTT belum ada laporan lanjut dia, namun ada baiknya kita antisipasi jangan sampai kemudian ada terjadi di wilayah kita,"sambung Ariasandy.
Ariasandy menjelaskan, dalam mengantisipasi hal tersebut tentunya harus memiliki rasa kepedulian, antisipasi, saling memantau dan melihat terutama dari pihak keluarga sendiri (orangtua) dan pihak sekolah.
Baca juga: Marak Hoaks Penculikan Anak, Polres Bangkalan Buka Hotline Pengaduan
“Ini betul-betul menjadi perhatian kita bersama sehingga peran guru dan orangtua ini sangat penting,"kata Ariasandy.
Menurutnya, guru harus mengetahui betul siapa orangtua dari murid-muridnya dan biasa mengonfirmasi siapa saja yang akan menjemput anaknya di sekolah.
Sehingga, bisa mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang berencana jahat terhadap anak-anak sekolah.
Begitu juga, jika menemukan orang yang mengajak pergi atau memberikan sesuatu, orang yang tidak dikenal maka orangtua harus memberikan arahan, agar menolak ajakan atau pemberian dari siapapun yang tidak dikenal dan segera melaporkan kepada guru atau ke orangtua.
“Ini menjadi peran kita bersama. Di samping itu dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan kegiatan preemtif, preventif, imbauan ke masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dan peran Kepolisian Resor di jajaran Polda NTT,"kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dumuliahi Djami, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait surat imbauan yang dikeluarkan untuk kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam surat imbauan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyebut kasus penculikan anak marak terjadi di wilayah itu.
Baca juga: Isu Penculikan Anak Resahkan Orangtua di Bangkalan
Surat itu beredar luas di sejumlah media sosial dan grup aplikasi pesan instan WhatsApp. Belakangan, surat edaran itu menjadi polemik karena belum ada tercatat kasus penculikan anak di Kota Kupang.
"Saya sebagai kepala dinas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, kalau memang surat ini menyebabkan kekisruhan dan muncul banyak pendapat," ujar Djami, saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).
"Kami juga meminta maaf kepada bapak ibu Polri, karena dengan surat kami ini bisa saja terganggu karena kalau marak terjadi berarti sudah banyak terjadi. Padahal di Kota Kupang belum ada. Sekali lagi kami meminta maaf," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.