TULUNGAGUNG,KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotongan, Tulungagung, Jawa Timur. Dari penggrebekan tersebut, tiga orang wanita CPMI diselamatkan, Sabtu (28/1/2023).
Petugas gabungan terdiri dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI dan Polsek Rejotangan.
Dalam penggrebegan tersbut, petugas mengamankan tiga CPMI yakni Pani (23) asal Donggala Sulawesi tengah, Pelni (27) asal Keroom Papua, dan Nurul Laila (43) asal Banyuwangi Jawa Timur.
Rencananya, mereka diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga secara ilegal.
Baca juga: 414 PMI Siap Diberangkatkan ke Korsel, Bekerja di Sektor Manufaktur dan Perikanan
"Setelah mereka mendapatkan paspor, akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso melalui rekaman suara, Senin (30/01/2023).
Peristiwa penggerebekan tersebut bermula, ketika Pani menghubungi keluarganya untuk dijemput pulang. Pani pun membagikan lokasi tempat ia berada melalui aplikasi Whatsupp.
Kemudian, keluarga Pani memberitahu pihak BP2MI Donggala, dan diteruskan ke BP2MI Surabaya. Lantas pihak BP2MI Surabaya berkoordinasi dengan Kantor Disnakertrans Tulungagung terkait laporan tersebut.
"Kami menerima laporan dari BP2MI Surabaya, pada Jumat (27/1/2023)," terang Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso.
Selanjutnya petugas gabungan dari Disnakertrans, TNI, polisi, serta BP2MI Surabaya dan Madiun, mendatangi lokasi sesuai yang ditunjukkan Pani.
Tim tiba dilokasi sekitar pukul 23.00 Wib, namun di rumah tersebut tidak ditemukan CPMI. Di lokasi tersebut, tim melakukan upaya penyisiran hingga pukul 02.03 Wib.
"Diduga penggerebekan ini sudah bocor, sehingga mereka para CPMI tersebut dipindahkan. Karena tidak membuahkan hasil, tim bubar," terang Agus
Kemudian sekitar pukul 05.00 Wib, petugas BP2MI Surabaya menerima informasi lokasi dari Pani.
Berdasar pembagian lokasi tersebut, Disnakertrans Tulungagung bersama TNI-Polri, langsung menuju lokasi yang dimaksut.
Baca juga: Keberangkatan 87 PMI Ilegal Digagalkan di Bandara Juanda
"Sesuai lokasi, pindah berada di Dusun Gludug, Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Tulungagung," ujar Agus.
Setibanya di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran dan menemukan Pani, Pelni, dan Nurul Laila.