Salin Artikel

Penampungan Calon PMI Ilegal di Tulungagung Digerebek, 3 Orang Diselamatkan

Petugas gabungan terdiri dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI dan Polsek Rejotangan.

Dalam penggrebegan tersbut, petugas mengamankan tiga CPMI yakni Pani (23) asal Donggala Sulawesi tengah, Pelni (27) asal Keroom Papua, dan Nurul Laila  (43) asal Banyuwangi Jawa Timur.

Rencananya, mereka diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga secara ilegal.

"Setelah mereka mendapatkan paspor, akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso melalui rekaman suara, Senin (30/01/2023).

Peristiwa penggerebekan tersebut bermula, ketika Pani menghubungi keluarganya untuk dijemput pulang. Pani pun membagikan lokasi tempat ia berada melalui aplikasi Whatsupp.

Kemudian, keluarga Pani memberitahu pihak BP2MI Donggala, dan diteruskan ke BP2MI Surabaya. Lantas pihak BP2MI Surabaya berkoordinasi dengan Kantor Disnakertrans Tulungagung terkait laporan tersebut.

"Kami menerima laporan dari BP2MI Surabaya, pada Jumat (27/1/2023)," terang Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso.

Selanjutnya petugas gabungan dari Disnakertrans, TNI, polisi, serta BP2MI Surabaya dan Madiun, mendatangi lokasi sesuai yang ditunjukkan Pani.

Tim tiba dilokasi sekitar pukul 23.00 Wib, namun di rumah tersebut tidak ditemukan CPMI. Di lokasi tersebut, tim melakukan upaya penyisiran hingga pukul 02.03 Wib.

"Diduga penggerebekan ini sudah bocor, sehingga mereka para CPMI tersebut dipindahkan. Karena tidak membuahkan hasil, tim bubar," terang Agus

Kemudian sekitar pukul 05.00 Wib, petugas BP2MI Surabaya menerima informasi lokasi dari Pani.

Berdasar pembagian lokasi tersebut, Disnakertrans Tulungagung bersama TNI-Polri, langsung menuju lokasi yang dimaksut.

"Sesuai lokasi, pindah berada di Dusun Gludug, Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Tulungagung," ujar Agus.

Setibanya di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran dan menemukan Pani, Pelni, dan Nurul Laila.

Selanjutnya pemilik rumah serta Tiga CPMI dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan para CPMI ke pihak Disnakertrans Tulungagung mengaku, mereka tidak paham terkait proses pemberangkatam secara resmi.

"Mereka diberangkatkan oleh perekrut bernama Erna, lalu dijemput di bandara atau terminal," terang Agus.

ketiga CPMI tersbut tiba Kabupaten Tulungagung pada Minggu, (22/01/2023).

Kemudian pada Senin (30/01/2023) para CPMI perempuan dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Mereka diterima Disnaker masing-masing dan akan diarahkan dari sana," ujar Agus.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani, pada Sabtu (28/1/2023) di Surabaya mengatakan, petugas mengamankan seorang bernama Agus dalam penggerebekan tersebut. 

Agus langsung dibawa ke Polsek Rejotangan untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. Sedangkan ke tiga CPMI itu dibawa BP2MI Provinsi Jawa Timur untuk di tempatkan di shelter Disnakertrans Jatim di Jalan Bendul Merisi Surabaya.

"Kalau terduga pelaku Agus ini sudah diserahkan ke pihak polisi di Tulungagung. Nah untuk CPMI nya kita bawa ke shelter BP2MI Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk tempat tinggal sementara dan menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/082542978/penampungan-calon-pmi-ilegal-di-tulungagung-digerebek-3-orang-diselamatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke