LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung menyatakan tewasnya FRZ (33) warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berawal dari perlawanan aktif tersangka.
Video tewasnya FRZ pun viral di media sosial lantaran keluarga menyebut FRZ dalam keadaan sehat saat ditangkap namun kembali dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Keluarga pun menyebut FRZ tewas tak wajar usai ditangkap polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, pengusutan FRZ berawal dari tindak pidana yang dilakukannya di Lampung Utara pada 20 Januari 2023.
Baca juga: Cerita Warga Karawang yang Kehilangan Rumah untuk Tol Japek, Dipaksa Ambil Ganti Rugi yang Kecil
Ketika itu, FRZ dan tiga orang rekannya menembak Ilham Maulana (24), warga Lampung Utara hingga tewas di dekat rumahnya.
"Korban ditembak oleh sindikat pencurian ternak, yang mana FRZ termasuk salah satu anggotanya," kata Pandra saat dihubungi, Senin (30/1/2023) malam.
Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi
Setelah melakukan penelusuran selama enam hari, Kamis (26/1/2023), diketahui FRZ sebagai salah satu pelaku perampokan ternak yang menewaskan korban itu.
Sekitar pukul 18.30 WIB, anggota gabungan menggerebek FRZ di rumahnya yang berada di Muara Penimbun, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Polisi juga mengamankan MR yang menyewa mobil untuk pencurian ternak.
"Dari penelusuran juga diketahui kendaraan yang dipakai saat beraksi adalah mobil rental yang disewa sejak 18 hingga 20 Januari dari persewaan mobil di Palembang," kata Pandra.
Pasca penangkapan FRZ, anggota menangkap tersangka lain yakni JN yang menjadi penadah ternak hasil curian.
"JN mengaku membeli empat ekor ternak yang dijual komplotan FRZ," kata Pandra.
Selanjutnya ketiga tersangka itu yakni FRZ, JN, dan MR dibawa ke Lampung Utara untuk menunjukkan sejumlah TKP dimana mereka sempat beraksi.
Pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 08.20 WIB, dalam perjalanan menuju Dusun Dulang Mas, Desa Tatakrya, Kecamatan Abung Surakarta, tiba-tiba tim menghentikan laju mobil.
Ketika itu terdengar dari arah belakang suara seperti benda dibuka oleh tersangka FRZ.
Brigadir Dua (Bripda) Rian turun kemudian langsung menuju pintu belakang dan membukanya.
"Ketika itu tersangka FRZ terlihat menggenggam sepucuk senjata api rakitan jenis revolver," kata Pandra.