LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan inisial RA (6) menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, yakni HM (28).
Akibat perbuatannya, HM kini mendekam di sel tahanan usai dilaporkan oleh VA (30), istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian itu terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya. Korban pun akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Baca juga: Berulang Kali Sodomi Bocah 14 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap
Kesal dengan perbuatan pelaku, VA lalu melaporkan HM ke polisi hingga ia pun tertangkap.
Menurut Robi, HM mengaku telah dua kali melakukan aksi sodomi terhadap anak tirinya tersebut. Ia memberi uang Rp 100.000 dan roti agar RA tutup mulut.
“Korban dua kali disodomi oleh pelaku di rumahnya. Saat itu pelaku datang sambil membawa roti untuk mengimingi korban. Kemudian diberikan uang Rp 100.000,” kata Robi.
Robi menjelaskan, korban sempat menolak saat akan disodomi pelaku. Namun, HM tetap membujuk anak tirinya itu dengan imbalan uang.
“Saat korban mengeluh kesakitan di anusnya, ibu korban curiga. Setelah itu korban baru mengaku bahwa sudah disodomi bapak tirinya,” ujarnya.
Ketika ditangkap HM pun tidak melakukan perlawanan. Ia pun langsung mengakui perbuatannya tersebut di hadapan polisi. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga pedofil atau penyuka anak-anak.
Baca juga: Guru Les Rebana yang Sodomi 21 Anak di Batang Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
“Masih akan terus kami kembangkan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, HM pun terancam dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.