BATANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap 21 anak laki-laki berusia 8-11 tahun. Pelakunya adalah M (28) warga Kota Batang, yang merupakan guru les rebana.
Menurut Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, perbuatan pelaku berupa sodomi ke 21 anak itu sudah berlangsung selama 3 tahun. Namun kemarahan keluarga para korban memuncak dan melaporkan pelaku ke polisi.
Baca juga: LBH APIK Desak Aparat Beri Layanan Pemulihan Psikologis Gratis bagi 21 Anak Korban Sodomi di Batang
"Sebenarnya sudah pernah M disidang dengan keluarga korban mengakui perbuatannya. Namun dilakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Akhirnya keluarga korban marah dan langsung lapor polisi," kata Yorisa, Rabu (11/1/2023).
Yorisa menambahkan, M melakukan aksinya di sejumlah lokasi, yaitu di kamar indekosnya, pantai dan area persawahan. Pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan makanan ringan agar bisa diajak pergi.
"Dari penyidikan sementara, perlakuan korban berbeda-beda, ada yang sampai disodomi, ada yang cuma diraba-raba," lanjut dia.
Terungkapnya perbuatan pelaku berawal dari salah satu korban yang mengeluhkan sakit dibagian anus. Setelah didesak orangtuanya, korban mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh tersangka M.
"Dari pengakuan para korbannya, akhirnya hampir semua murid dari les rebana mengaku telah mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh dari M," Kata Yorisa menambahkan.
Daari penyidikan yang dilakukan polisi terungkap bahwa tersangka M juga mendapat pelecehan seksual semenjak kecil.
Sehingga, dari coba-coba, akhirnya ketagihan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang merupakan muridnya.
'Tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara dengan pemberatan bahkan nantinya dapat diancam dengan hukuman kebiri," tutup Kasatreskrim.
Baca juga: Guru Les Rebana di Batang Sodomi 25 Anak, Terungkap Setelah Korban Kesakitan Saat BAB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.