PALI, KOMPAS.com - Ulah JM (35) yang tega menganiaya istri dan anaknya hingga mengalami luka di bagian kepala akibat kesal tidak diberi uang, kini berakhir di penjara.
JM ditangkap Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, usai dilaporkan SW (34), istrinya.
Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira mengatakan, kejadian itu bermula saat JM meminta sejumlah uang kepada SW. Namun, permintaan itu tidak dituruti korban hingga membuat pelaku marah.
Baca juga: 5 Kecamatan di Agam Masuk Zona Merah Erupsi Gunung Marapi
JM yang kesal kemudian mengambil satu unit speaker aktif dan melemparkannya ke SW hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala.
“Lemparan itu juga ternyata mengenai anak mereka yang masih berumur 4 tahun,” kata Yudhistira, Rabu (11/1/2023).
Usai kejadian, JM yang tanpa merasa bersalah kemudian ke luar rumah. Sementara, istri dan anaknya yang mengalami luka didiamkan begitu saja.
Baca juga: Ternyata Pulau di Mentawai yang Heboh Dijual di Situs Luar Negeri Milik Pribumi
SW lalu meminta pertolongan kepada keluarga dan tetangga untuk diantarkan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, ia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Motif tersangka menganiaya anak istrinya kesal karena tidak dikasih uang,”ujarnya.
Atas perbuatannya, JM terancam dikenakan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
“Dua korban ibu dan anak sudah menjalani perawatan, kondisinya sudah mulai pulih. Mereka mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.