Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Les Rebana yang Sodomi 21 Anak di Batang Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kompas.com - 11/01/2023, 18:35 WIB

BATANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap 21 anak laki-laki berusia 8-11 tahun. Pelakunya adalah M (28) warga Kota Batang, yang merupakan guru les rebana.

Menurut Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, perbuatan pelaku berupa sodomi ke 21 anak itu sudah berlangsung selama 3 tahun. Namun kemarahan keluarga para korban memuncak dan melaporkan pelaku ke polisi.

Baca juga: LBH APIK Desak Aparat Beri Layanan Pemulihan Psikologis Gratis bagi 21 Anak Korban Sodomi di Batang

"Sebenarnya sudah pernah M disidang dengan keluarga korban mengakui perbuatannya. Namun dilakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Akhirnya keluarga korban marah dan langsung lapor polisi," kata Yorisa, Rabu (11/1/2023).

Yorisa menambahkan, M melakukan aksinya di sejumlah lokasi, yaitu di kamar indekosnya, pantai dan area persawahan. Pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan makanan ringan agar bisa diajak pergi.

"Dari penyidikan sementara, perlakuan korban berbeda-beda, ada yang sampai disodomi, ada yang cuma diraba-raba," lanjut dia.

Terungkapnya perbuatan pelaku berawal dari salah satu korban yang mengeluhkan sakit dibagian anus. Setelah didesak orangtuanya, korban mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh tersangka M.

"Dari pengakuan para korbannya, akhirnya hampir semua murid dari les rebana mengaku telah mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh dari M," Kata Yorisa menambahkan.

Daari penyidikan yang dilakukan polisi terungkap bahwa tersangka M juga mendapat pelecehan seksual semenjak kecil.

Sehingga, dari coba-coba, akhirnya ketagihan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang merupakan muridnya.

'Tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara dengan pemberatan bahkan nantinya dapat diancam dengan hukuman kebiri," tutup Kasatreskrim.

Baca juga: Guru Les Rebana di Batang Sodomi 25 Anak, Terungkap Setelah Korban Kesakitan Saat BAB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Regional
Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Regional
Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Regional
Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Regional
Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Regional
107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Regional
Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Regional
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Regional
Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Regional
Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Regional
Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Regional
Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Regional
Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Regional
Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Ucapkan Bismillah, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com