SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 21 anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh Achmad Muclich Hudin beberapa waktu yang lalu.
Direktur LBH APIK Semarang, Raden Ayu memjnta agar aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk memberikan pelayanan pemulihan psikologis.
"Pemulihan psikologis merupakan hak korban," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, pemulihan psikologis bagi korban merupakan hal yang penting. Banyak yang tidak mengetahui jika korban kekerasan seksual bisa mendapatkan kekerasan psikologis.
"Data LBH APIK banyak korban yang tidak mengetahui jika dirinya menjadi korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Dia menjelaskan, akses layanan pemulihan psikologis anak korban kekerasan seksual dapat diakses secara gratis dari instansi milik pemerintah.
"Selama ini korban kekerasan seksual terkendala biaya ketika akan melakukan konsultasi psikologis secara tuntas hingga pulih," paparnya.
Untuk itu, dia meminta kepada instansi terkait agar aktif melakukan pemulihan psikologis kepada korban karena biaya ke psikiater tak murah.
"Selain tak murah, juga memerlukan waktu yang lama," kata Ayu.
Ayu berharap, pelaku sodomi bisa mendapatkan hukuman pemberatan dan rehabilitasi setelah selesai mendapatkan hukuman kurungan penjara.
"Bagi pelaku sodomi dan kekerasan seksual harus ada hukuman setimpal sehingga ada efek jera seperti hukuman kebiri," imbuhnya.
Baca juga: Guru Les Rebana di Batang Sodomi 25 Anak, Terungkap Setelah Korban Kesakitan Saat BAB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.