MANOKWARI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Manokwari masih berupaya mengejar sejumlah buronan dalam kasus tambang emas ilegal dengan 31 orang tersangka.
Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama mengungkapkan, sejumlah buronan yang masih dalam pengejaran diduga merupakan pemilik modal.
"Kita sudah terbitkan beberapa DPO terhadap para pemilik modal," kata Abeg, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: 33 dari 46 Penambang Emas Ilegal yang Diamankan Polres Manokwari Ditetapkan sebagai Tersangka
Menurutnya, personel kepolisian diterjunkan untuk memburu pelaku yang belum tertangkap.
"Kemarin kita coba tracking dengan aplikasi untuk mencari para pelaku namun belum ada hasil, tetapi kita tetap bekerja maksimal untuk mengejar mereka," tandasnya.
Baca juga: Lapas Manokwari Disebut Perlu Direkolasi, tetapi Terkendala Lahan
Dalam kasus ini Kepolisian Manokwari masih terus melakukan perbaikan berkas perkara kasus penambangan emas ilegal.
Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas para tersangka setelah Kejaksaan menerbitkan P-19.
"Kita sedang memperbaiki berkas para tersangka, sebab kemarin jaksa keluarkan P-19," kata Ipda Abeg Guna.
Meski demikian ia yakin bahwa berkas para tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang jelas kita upayakan dalam waktu dekat berkas perkara kita lengkapi dan kita akan limpahkan ke jaksa," tuturnya.
Sebelumnya sebanyak 31 pekerja tambang ilegal di kawasan Distrik Masni, Manokwari ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Pertambangan dan Mineral.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.