MANOKWARI, KOMPAS.com - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua, disebut sudah harus direlokasi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman, Lapas Manokwari sudah melebihi kapasitas.
Selain itu, bangunan lapas juga sudah tak layak dihuni dan letaknya di tengah-tengah permukiman warga setempat.
Baca juga: Hendak Pulang ke Kampung Halaman, Samiatun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi Kontrakan di Manokwari
"Bangunannya tua, berhimpitan dengan rumah warga. Rawan untuk keamanan," kata Taufiqurrahkman, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Antara.
Menurut Taufiqurrahkman, keinginan untuk relokasi sudah dibahas dan direncanakan terkendala ketersediaan lahan.
"Oleh sebab itu koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus ditingkatkan agar masalah lahan segera ditanggulangi. Saya beberapa kali bertemu dengan pemda. Mudah-mudahan dapat hibah lahan dari pemda," kata Taufiqurrakhman di Manokwari, Rabu.
Apabila pemerintah daerah merealisasikan hibah tanah, pembangunan gedung baru Lapas Manokwari segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Akan Bangun SLB di Manokwari Selatan
Bangunan lapas yang baru, kata Taufiqurrahkman, idealnya mampu menampung 1.000 warga binaan, radius pagar kurang lebih 20 meter, dan terletak jauh dari permukiman warga.
Sebab, Lapas Kelas IIB Manokwari juga menampung warga binaan dari rutan ataupun lapas lainnya di Papua Barat.
"Karena Manokwari sebagai ibu kota provinsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.