Salin Artikel

Kasus Tambang Emas Ilegal Manokwari, Polisi Buru Pemilik Modal yang Masih Buron

Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama mengungkapkan, sejumlah buronan yang masih dalam pengejaran diduga merupakan pemilik modal.

"Kita sudah terbitkan beberapa DPO terhadap para pemilik modal," kata Abeg, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, personel kepolisian diterjunkan untuk memburu pelaku yang belum tertangkap.

"Kemarin kita coba tracking dengan aplikasi untuk mencari para pelaku namun belum ada hasil, tetapi kita tetap bekerja maksimal untuk mengejar mereka," tandasnya.

Dalam kasus ini Kepolisian Manokwari masih terus melakukan perbaikan berkas perkara kasus penambangan emas ilegal.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas para tersangka setelah Kejaksaan menerbitkan P-19.

"Kita sedang memperbaiki berkas para tersangka, sebab kemarin jaksa keluarkan P-19," kata Ipda Abeg Guna.

Meski demikian ia yakin bahwa berkas para tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang jelas kita upayakan dalam waktu dekat berkas perkara kita lengkapi dan kita akan limpahkan ke jaksa," tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 31 pekerja tambang ilegal di kawasan Distrik Masni, Manokwari ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Pertambangan dan Mineral.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/164252278/kasus-tambang-emas-ilegal-manokwari-polisi-buru-pemilik-modal-yang-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke