NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, babak belur akibat dianiaya suaminya RI (26).
Korban akhirnya melaporkan ke polisi peristiwa yang dialaminya pada Kamis (5/1/2023) sore.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, penganiayaan dilakukan pelaku, saat korban asik bermain ponsel.
"Diduga pelaku cemburu, karena menyangka istrinya menjalin hubungan dengan seseorang melalui medsos," kata Siswati, pada Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan
Saat kejadian, lanjut dia, korban sedang bermain TikTok di rumahnya.
Melihat istrinya asik bermain ponsel, suaminya yang baru datang, langsung mencecarnya dengan pertanyaan bernada interogasi dan menghakimi.
"Pelaku bertanya, ‘kenapa kamu berhenti VC pacarmu', korban menjawab, ‘mana ada aku telepon sama orang," kata Siswati, menirukan dialog keduanya.
Pelaku yang sedang emosi, langsung mengambil ponsel korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.