Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan

Kompas.com - 28/12/2022, 20:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan pembunuhan gadis pekerja rumah makan bernama Sumira (21), warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur.

Diketahui, jenazah korban ditemukan membusuk di lahan kosong setelah dibakar kekasihnya, MA (26), pada Jumat (16/12/2022) lalu.

Tersangka baru tersebut bernama UD (25). UD adalah seorang pemukat rumput laut, dan merupakan sahabat kental MA.

"UD si tersangka baru ini sebelumnya tahu kalau pelaku akan membunuh korban. Dia bahkan melihat korban dicekik dan dibanting. Namun tidak ada pencegahan yang dilakukan, malah dia pergi setelah melihat korban diseret pelaku ke belakang bangunan kosong di TKP pembunuhan saat itu,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria di Nunukan Bunuh dan Bakar Kekasihnya dalam Karung

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya, pelaku menghubungi UD agar menjemput korban saat pulang kerja.

Pelaku mengatakan bahwa korban sama sekali tidak mau lagi berjumpa dengannya. Melalui sambungan telepon, pelaku juga sempat mengatakan hendak membunuh korban.

Meski tahu rencana keji tersebut, UD justru membantu melancarkan rencana pelaku untuk menghabisi korban.

‘’UD menyanggupi menjemput korban dan merayunya agar mau diantar pulang. UD juga sempat mengantarkan korban mengembalikan sejumlah gerabah dan wadah-wadah makanan dari warung ke rumah bos korban,’’ lanjut Lusgi.

Saat korban masuk rumah majikannya untuk mengembalikan tempat-tempat makanan yang sudah dicuci, UD menghubungi pelaku. UD mengabarkan akan segera membawa korban ke lokasi yang disepakati keduanya.

UD lalu membawa korban masuk lorong di sekitar Jalan Lingkar. Di sana, korban sempat bingung dan bertanya mengapa berhenti di tempat sepi.

‘’Tiba tiba muncul pelaku yang langsung mencekik korban sampai terjatuh dari motor. Ayam bakar, buras, yang biasanya dibawa pulang korban untuk keluarganya, berantakan di lokasi itu,’’ kata Lusgi lagi.

UD pun hanya diam saat menyaksikan korban dianiaya sedemikian rupa oleh pelaku. UD tak menghentikan aksi pemukulan tersebut. UD malah memilih pergi menjauh dari lokasi tersebut.

‘’UD ini masuk dalam circle tindak pembunuhan berencana pelaku. Perbuatannya membuktikan ia juga menginginkan hilangnya nyawa korban. Kita jerat UD dengan pasal 340 Juncto Pasal 56 KUHP,’’ tegas Lusgi.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Nunukan Terungkap, Bermula dari Gelang Perut hingga Sempat Dilaporkan Hilang

Sebagaimana dijelaskan Lusgi, motif pembunuhan terjadi karena pelaku merasa sakit hati, lantaran korban hendak memutuskan ikatan cinta dengannya. Korban juga bersikeras tidak mau kembali melanjutkan jalinan asmara keduanya, meski pelaku berjanji akan menikahi korban.

Tak terima dengan sikap gadis yang dicintainya, pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

Regional
Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Regional
Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Regional
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Zulhas: Kita Atur agar 'Fair'

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Zulhas: Kita Atur agar "Fair"

Regional
Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Regional
Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Regional
Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Regional
Uang Ganti Rugi Proyek 'Underpass' Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Uang Ganti Rugi Proyek "Underpass" Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Regional
Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Regional
Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com