Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main TikTok Dikira Video Call Lelaki Lain, Perempuan Ini Babak Belur Dianiaya Suaminya

Kompas.com - 06/01/2023, 13:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, babak belur akibat dianiaya suaminya RI (26).

Korban akhirnya melaporkan ke polisi peristiwa yang dialaminya pada Kamis (5/1/2023) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, penganiayaan dilakukan pelaku, saat korban asik bermain ponsel.

"Diduga pelaku cemburu, karena menyangka istrinya menjalin hubungan dengan seseorang melalui medsos," kata Siswati, pada Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan

Saat kejadian, lanjut dia, korban sedang bermain TikTok di rumahnya.

Melihat istrinya asik bermain ponsel, suaminya yang baru datang, langsung mencecarnya dengan pertanyaan bernada interogasi dan menghakimi.

"Pelaku bertanya, ‘kenapa kamu berhenti VC pacarmu', korban menjawab, ‘mana ada aku telepon sama orang," kata Siswati, menirukan dialog keduanya.

Pelaku yang sedang emosi, langsung mengambil ponsel korban.

 

Pelaku lalu melayangkan sejumlah pukulan sampai korban babak belur.

Sementara, korban hanya bisa pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores di bagian pipi sebelah kiri, rasa sakit pada bibir bagian dalam, punggung tangan sebelah kiri bengkak, dan telinga kiri serta hidungnya berdarah," kata Siswati.

Baca juga: Kronologi Seorang Istri Dianiaya Suami hingga Babak Belur, Berawal Hendak Datangi Rumah Selingkuhan

Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban datang ke kantor polisi dan membuat laporan KDRT disertai selembar bukti hasil visum et repertum.

Tak lama kemudian, polisi menjemput paksa pelaku di rumahnya.

Pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com