Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan

Kompas.com - 28/12/2022, 20:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan pembunuhan gadis pekerja rumah makan bernama Sumira (21), warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur.

Diketahui, jenazah korban ditemukan membusuk di lahan kosong setelah dibakar kekasihnya, MA (26), pada Jumat (16/12/2022) lalu.

Tersangka baru tersebut bernama UD (25). UD adalah seorang pemukat rumput laut, dan merupakan sahabat kental MA.

"UD si tersangka baru ini sebelumnya tahu kalau pelaku akan membunuh korban. Dia bahkan melihat korban dicekik dan dibanting. Namun tidak ada pencegahan yang dilakukan, malah dia pergi setelah melihat korban diseret pelaku ke belakang bangunan kosong di TKP pembunuhan saat itu,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria di Nunukan Bunuh dan Bakar Kekasihnya dalam Karung

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya, pelaku menghubungi UD agar menjemput korban saat pulang kerja.

Pelaku mengatakan bahwa korban sama sekali tidak mau lagi berjumpa dengannya. Melalui sambungan telepon, pelaku juga sempat mengatakan hendak membunuh korban.

Meski tahu rencana keji tersebut, UD justru membantu melancarkan rencana pelaku untuk menghabisi korban.

‘’UD menyanggupi menjemput korban dan merayunya agar mau diantar pulang. UD juga sempat mengantarkan korban mengembalikan sejumlah gerabah dan wadah-wadah makanan dari warung ke rumah bos korban,’’ lanjut Lusgi.

Saat korban masuk rumah majikannya untuk mengembalikan tempat-tempat makanan yang sudah dicuci, UD menghubungi pelaku. UD mengabarkan akan segera membawa korban ke lokasi yang disepakati keduanya.

UD lalu membawa korban masuk lorong di sekitar Jalan Lingkar. Di sana, korban sempat bingung dan bertanya mengapa berhenti di tempat sepi.

‘’Tiba tiba muncul pelaku yang langsung mencekik korban sampai terjatuh dari motor. Ayam bakar, buras, yang biasanya dibawa pulang korban untuk keluarganya, berantakan di lokasi itu,’’ kata Lusgi lagi.

UD pun hanya diam saat menyaksikan korban dianiaya sedemikian rupa oleh pelaku. UD tak menghentikan aksi pemukulan tersebut. UD malah memilih pergi menjauh dari lokasi tersebut.

‘’UD ini masuk dalam circle tindak pembunuhan berencana pelaku. Perbuatannya membuktikan ia juga menginginkan hilangnya nyawa korban. Kita jerat UD dengan pasal 340 Juncto Pasal 56 KUHP,’’ tegas Lusgi.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Nunukan Terungkap, Bermula dari Gelang Perut hingga Sempat Dilaporkan Hilang

Sebagaimana dijelaskan Lusgi, motif pembunuhan terjadi karena pelaku merasa sakit hati, lantaran korban hendak memutuskan ikatan cinta dengannya. Korban juga bersikeras tidak mau kembali melanjutkan jalinan asmara keduanya, meski pelaku berjanji akan menikahi korban.

Tak terima dengan sikap gadis yang dicintainya, pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com