Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Serang Resmi Laporkan Dito Mahendra ke Polisi karena Halangi Proses Penuntutan

Kompas.com - 30/12/2022, 17:58 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dito Mahendra dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh Kejaksaan Negeri Serang. Pelaporan itu karena Dito dianggap menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito Mahendra absen empat kali ketika jaksa memanggilnya untuk didengarkan sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Berbagai alasan disampaikan tim Dito Mahendra kepada jaksa. Mulai dari alasan sakit demam berdarah, hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri.

Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Suap, Kejari Serang: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan  Polisi di Polresta Serang Kota," kata Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan di kantornya. Jumat (30/12/2022).

Dijelaskan Rezkinil, sebelum melaporkan Dito Mahendra ke polisi, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah melakukan  analisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito.

Hasilnya, kata Rezkinil, jaksa menyimpulkan bahwa adanya dugaan perbuatan dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ujar Rezkinil.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya menambahkan, bahwa jaksa telah bersungguh-sungguh untuk menghadirkan saksi korban Dito Mahendra.

Bentuk kesungguhannya, kata Era, tim penuntut umum yang dipimpin  Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edward melakukan upaya penjemputan paksa terhadap saksi korban Dito Mahendra pada 29 Desember 2022.

"Penutut umum mendatangi kantor saksi korban guna dilakukan upaya pemanggilan paksa karena pada 29 Desember sidang dilakukan. Namun saksi korban tidak ada di tempat, malahan penasehat hukum saksi korban  menyampaikan surat keterangan yang pada pokoknya menyampaikan saksi korban sedang dirawat di rumah sakit Johor, Malaysia," kata Era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Potret Dusun Kedungglatik Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

BERITA FOTO: Potret Dusun Kedungglatik Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

Regional
Kadiskominfotik Riau Minta Masyarakat Selektif Saring Informasi tentang Kepala Daerah dan Pemda

Kadiskominfotik Riau Minta Masyarakat Selektif Saring Informasi tentang Kepala Daerah dan Pemda

Regional
Proyek Bendungan Jragung, Pembagian Hunian Relokasi Warga Terdampak Bakal Diundi

Proyek Bendungan Jragung, Pembagian Hunian Relokasi Warga Terdampak Bakal Diundi

Regional
Koalisi Gerindra-PKB-Golkar Usung Amsakar Achmad di Pilkada Batam 2024

Koalisi Gerindra-PKB-Golkar Usung Amsakar Achmad di Pilkada Batam 2024

Regional
Kisah Desa Tanah Putih di Kupang NTT Makin Siap Hadapi Kekeringan, Belajar dari Badai Seroja Juga

Kisah Desa Tanah Putih di Kupang NTT Makin Siap Hadapi Kekeringan, Belajar dari Badai Seroja Juga

Regional
Pilkada Kota Semarang, KPU Coklit 1,2 Juta Pemilih

Pilkada Kota Semarang, KPU Coklit 1,2 Juta Pemilih

Regional
Serah Terima Pemulangan 5 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Dilakukan di Semarang, Ini Alasannya

Serah Terima Pemulangan 5 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Dilakukan di Semarang, Ini Alasannya

Regional
Cerita di Balik Pensiunan Guru TK di Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji 2 Tahun...

Cerita di Balik Pensiunan Guru TK di Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji 2 Tahun...

Regional
Pemuda di Sumbawa Ditangkap karena Terima Buku Komik Diselipi Ganja

Pemuda di Sumbawa Ditangkap karena Terima Buku Komik Diselipi Ganja

Regional
Survei Indikator Politik Indonesia: Persaingan Pilkada Jabar Hanya Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Survei Indikator Politik Indonesia: Persaingan Pilkada Jabar Hanya Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Regional
Wali Kota Semarang Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Judi

Wali Kota Semarang Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Judi

Regional
Dusun Kedungglatik dan Secuil Kenangan Warga Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

Dusun Kedungglatik dan Secuil Kenangan Warga Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

Regional
Kontradiksi Data Stunting di Wonogiri, Bupati Jekek Minta Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan Pasti

Kontradiksi Data Stunting di Wonogiri, Bupati Jekek Minta Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan Pasti

Regional
Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Regional
Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com