SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani langsung sujud syukur saat mengetahui bahwa hakim Pengadilan Negeri Serang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
Pantauan Kompas.com di ruang sidang utama PN Serang, Nikita langsung sujud syukur saat ketua majelis hakim membacakan putusan yang menyatakan bahwa dia dibebaskan.
Sujud syukur merupakan ungkapan bahagia artis yang akrab di sapa Nyai itu.
Baca juga: Pertimbangan Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Tahanan
Tangis pun pecah hingga tubuh Nikita lemas tergeletak di lantai ruang sidang sambil berteriak dan menangis
Teriakan kebahagiaan juga terdengar dari pengunjung sidang yang hadir seperti sahabat Nikita, Fitri Salhuteru, manajer Nikita, Dea Hanifah itu pun saling berpelukan mendengar Niki dibebaskan.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, pun membangunkan kliennya dan memeluk agar kuat dan melanjutkan persidangan, sebab hakim belum selesai membacakan putusannya.
Hakim pun meminta kepada polisi wanita untuk mendampingi dan memberikan minum kepada Nikita.
"Apakah dapat dilanjutkan, baik dilanjutkan. mohon polwan untuk mendampingi," ucap Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.
Akhirnya, Nikita dapat duduk kembali meski dalam kondisi terharu.
Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tahanan
Seusai sidang Nikita tidak banyak berbicara kepada wartawan. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukungnya.
"Terima Kasih," ucap Nikita.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memutuskan untuk membawakan Nikita Mirzani.
"Yang pertama saya menyampaikan rasa hormat dan luar biasa kepada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," kata Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.