JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022).
Delapan bangunan yang dimaksud adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Disebut Memburuk, Ajukan Izin ke KPK untuk Berobat di Singapura
Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.
"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK tapi Tetap Akan Jaga Rahasia Kliennya
Lukas Enembe saat ini sedang menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Girius One Yoman menyebut, pembangunan Kantor Gubernur Papua itu dilakukan selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Ia tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan delapan gedung lainnya.
"Kantor gubernur (Papua) ini anggaranya sekitar Rp 400 miliar," kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kantor tersebut akan segera digunakan.
"Semoga Januari (2023) sudah bisa," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.