Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kos Tewas Saat Digerebek, Polisi: Ditemukan Sudah Tergeletak

Kompas.com - 20/12/2022, 12:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Lampung Tengah memberikan keterangan terkait perempuan penghuni kos yang tewas ketika anggotanya melakukan penggerebekan di Bandar Lampung.

Penghuni kamar kos di Jalan P Seribu, Kecamatan Sukarame, berinisial NIK (27) itu ditemukan tewas pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengakui ada penggerebekan di kamar yang disewa NIK.

Baca juga: Perempuan Penghuni Kos di Lampung Tewas Kejang-kejang Saat Digerebek Polisi

Menurut Edi, anggota Satreskrim sedang menyelidiki dan hendak mengambil barang bukti sebuah ponsel yang terdeteksi ada di kamar NIK itu.

Polisi juga sempat meminta didampingi oleh ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggeledahan kamar NIK.

Bersama ketua RT, anggota Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah itu lalu naik ke lantai dua dan menuju kamar nomor 11.

“Ketika mendatangi tempat yang dimaksud, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak tidak bergerak dengan posisi mulut menganga di dalam kamar kos tersebut," kata Edi, dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Penghuni Kos Tewas Saat Digerebek, Keluarga: Terakhir Telepon Minta Beras

Mendapati NIK dengan kondisi tersebut, polisi lalu memanggil penghuni kamar yang lain untuk memeriksa NIK yang diduga sakit.

Namun, saat diperiksa NIK ternyata sudah tidak bernapas.

"Kita panggil tim medis, dan dipastikan yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com