Salin Artikel

Penghuni Kos Tewas Saat Digerebek, Polisi: Ditemukan Sudah Tergeletak

Penghuni kamar kos di Jalan P Seribu, Kecamatan Sukarame, berinisial NIK (27) itu ditemukan tewas pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengakui ada penggerebekan di kamar yang disewa NIK.

Menurut Edi, anggota Satreskrim sedang menyelidiki dan hendak mengambil barang bukti sebuah ponsel yang terdeteksi ada di kamar NIK itu.

Polisi juga sempat meminta didampingi oleh ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggeledahan kamar NIK.

Bersama ketua RT, anggota Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah itu lalu naik ke lantai dua dan menuju kamar nomor 11.

“Ketika mendatangi tempat yang dimaksud, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak tidak bergerak dengan posisi mulut menganga di dalam kamar kos tersebut," kata Edi, dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).

Mendapati NIK dengan kondisi tersebut, polisi lalu memanggil penghuni kamar yang lain untuk memeriksa NIK yang diduga sakit.

Namun, saat diperiksa NIK ternyata sudah tidak bernapas.

"Kita panggil tim medis, dan dipastikan yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Edi.


Jasad warga Kecamatan Seputih Raman itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi oleh tim forensik rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, seorang penghuni kos perempuan tewas dengan kondisi kejang-kejang saat digerebek polisi.

Peristiwa ini terjadi di salah satu kos di Jalan P Seribu, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, perempuan tersebut berinisial NIK (27), warga Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/20/121945478/penghuni-kos-tewas-saat-digerebek-polisi-ditemukan-sudah-tergeletak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke